Laman Resmi Pemerintah HIPMI Kabupaten Batang

Loading

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi HIPMI Kabupaten Batang

HIPMI Kabupaten Batang memiliki struktur organisasi yang terorganisir dengan jelas untuk memastikan kelancaran operasional dan pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan. Struktur organisasi ini terdiri dari berbagai jabatan yang memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu untuk mendukung visi dan misi organisasi dalam pemberdayaan pengusaha muda dan pengembangan ekonomi daerah.

Berikut adalah struktur organisasi HIPMI Kabupaten Batang:

1. Ketua Umum

  • Tugas Pokok:

    • Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan HIPMI Kabupaten Batang.

    • Bertanggung jawab atas pencapaian visi dan misi organisasi.

    • Mewakili HIPMI Kabupaten Batang di luar organisasi dalam berbagai kegiatan, baik dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat umum.

    • Mengkoordinasi semua program dan kegiatan yang dijalankan oleh HIPMI.

2. Wakil Ketua Umum

  • Tugas Pokok:

    • Membantu Ketua Umum dalam memimpin dan mengelola organisasi.

    • Menggantikan Ketua Umum dalam hal berhalangan.

    • Bertanggung jawab atas pelaksanaan program-program yang tidak langsung diatur oleh Ketua Umum.

    • Memimpin beberapa divisi atau bidang tertentu dalam organisasi sesuai dengan penugasan.

3. Sekretaris Umum

  • Tugas Pokok:

    • Bertanggung jawab atas administrasi organisasi, termasuk pengelolaan surat-menyurat dan dokumentasi.

    • Mengatur jadwal dan agenda rapat, serta mempersiapkan laporan organisasi.

    • Menyampaikan informasi kepada anggota dan pihak eksternal mengenai kegiatan atau kebijakan organisasi.

4. Bendahara Umum

  • Tugas Pokok:

    • Mengelola keuangan organisasi HIPMI Kabupaten Batang.

    • Bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaporan anggaran, serta penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.

    • Menyusun laporan keuangan dan mengatur kegiatan yang berhubungan dengan pendanaan organisasi.

5. Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha

  • Tugas Pokok:

    • Bertanggung jawab untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas pengusaha muda di Kabupaten Batang.

    • Menyusun dan melaksanakan program-program pelatihan dan pendampingan bagi anggota untuk memperkuat kemampuan kewirausahaan mereka.

    • Menyediakan akses kepada anggota untuk menjalin kemitraan dan berkolaborasi dengan sektor lain.

6. Ketua Bidang UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

  • Tugas Pokok:

    • Menyusun dan melaksanakan program yang berfokus pada pemberdayaan UMKM di Kabupaten Batang.

    • Membantu UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas, serta memberikan bimbingan dan pendampingan terkait pengelolaan usaha yang lebih baik.

    • Mengadvokasi kebijakan yang mendukung pengembangan UMKM di daerah.

7. Ketua Bidang Hubungan Luar dan Kerjasama

  • Tugas Pokok:

    • Menjalin hubungan dengan pihak eksternal seperti pemerintah daerah, lembaga swasta, dan asosiasi bisnis untuk memperluas jaringan dan peluang kerjasama.

    • Mengorganisir event, seperti business matching atau konferensi, untuk meningkatkan kerjasama antar pengusaha.

    • Mencari peluang sponsor dan kemitraan yang bisa mendukung kegiatan organisasi.

8. Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan

  • Tugas Pokok:

    • Mengadvokasi kebijakan yang mendukung kemajuan pengusaha muda dan UMKM di Kabupaten Batang.

    • Membantu anggota dalam memahami regulasi yang berlaku dan memberikan masukan terkait kebijakan yang dapat meningkatkan iklim usaha yang lebih baik.

    • Menjalin komunikasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memperjuangkan kepentingan dunia usaha.

9. Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

  • Tugas Pokok:

    • Menyusun dan mengimplementasikan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengusaha muda.

    • Bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk menyediakan akses pendidikan yang relevan dengan dunia usaha.

    • Menyediakan pembekalan tentang manajemen usaha, pemasaran, dan aspek-aspek lain yang dibutuhkan oleh pengusaha muda.

10. Ketua Bidang Media dan Komunikasi

  • Tugas Pokok:

    • Mengelola dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan dan program HIPMI Kabupaten Batang melalui berbagai media, baik online maupun offline.

    • Bertanggung jawab atas branding dan citra publik HIPMI di Kabupaten Batang.

    • Mengelola situs web, media sosial, dan saluran komunikasi lainnya untuk mempromosikan kegiatan organisasi.

11. Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat

  • Tugas Pokok:

    • Mengorganisir kegiatan sosial dan CSR (Corporate Social Responsibility) yang melibatkan pengusaha muda dalam memberi dampak positif bagi masyarakat.

    • Menyusun program-program yang mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal.

    • Memfasilitasi anggota untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pengembangan komunitas.